Kompetensi Profesional Guru
Siluetsenja.com, 25/01/2022 10:33 am
Pict By.Kumparan |
Para ahli pendidikan, pada umumnya memasukan guru sebagai pekerja profesional, yaitu pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapata memperoleh pekerjaan lain.*
Agar terciptanya proses belajar mengajar yang baik
maka diperlukan kompetensi guru, dalam hal ini kompetensi yang berperan salah satunya ialah kompetensi
profesionalisme. Sayangnya, kompetensi profesionalisme ini sering diabaikan
oleh masyarakat bahkan guru yang bersangkutan. Rendahnya kompetensi
profesionalisme yang dimiliki seorang guru mengakibatkan tujuan pendidikan yang
dicapai pun tidak dapat terwujud dengan sempurna.
Anggapan bahwa setiap orang bisa mengajar tanpa
memiliki keterampilan dan keahlian khusus mengakibatkan istilah
profesionalisme jarang digunakan untuk profesi sebagai guru. Pada dasarnya
mengajar bukan hanya memiliki pengetahuan saja melainkan ada beberapa syarat
tertentu sehingga pekerjaan sebagai guru pun bisa dikatakan sebagai profesi
sama halnya dengan pekerjaan sebagai dokter, pengacara, dan sebagainya.
Dengan demikian,
Siluetsenja.com
akan mencoba mengupas seputar Kompetensi Profesional Guru dengan harapan para
pembaca khususnya kaum pengajar dapat mengaplikasikan dalam kehidupan.
A. Pengertian
Profesionalisme
Kata profesi masuk dalam kosa kata bahasa
Indonesia melalui bahasa Inggris (Profession)
atau bahasa Belanda (Professie).
Kedua bahasa Barat ini menerima kata dari bahasa Latin. Dalam bahasa Latin kata
Professio berarti pengakuan atau pernyataan. Kata kerja untuk tidak mengaku
atau tidak menyatakan ialah profiteri. Dan apa yang telah dinyatakan
atau diakaui disebut profesus.*
Ada pula yang mengatakan bahwa kata profesional berasal dari kata sifat
yang berarti pencaharian dan
sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian. Pekerjaan yang
bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh
orang-orang yang khusus dipersiapkan untuk itu.*
Ada lagi pendapat Sikun Pribadi (1991:1) yang
mengatakan bahwa profesi pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan bahwa
seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan, karena
orang tersebut merasakan terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.*
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa tidak semua
orang bisa menjadi seorang guru karena sejatinya seorang guru memiliki peran
dan fungsinya yang sangat kompleks. Ketidak pahaman akan pekerjaan guru
sebagai profesi mengakibatkan masalah yang tidak disadari oleh masyarakat.
Apabila masyarakat menganggap bahwa setiap orang bisa
menjadi guru bukanlah pernyataan yang dikatakan salah, namun menjadi seorang guru bukan hanya memiliki
pengetahuan saja melainkan keterampilaan khusus juga harus dimiliki
sehingga peran dan fungsinya sebagai guru dapat dijalankan dengan baik.
Simpulnya, kompetensi professional guru merupakan
kemampuan guru dalam menguasai mata pelajaran yang digunakan yang didalamnya
terdapat penguasaan terhadap rencana pembelajaran, keterkaitan dengan mata
pelajaran, dan bahan ajar.
Pemerintah melalui Departemen Pendidikan sedang
berupaya untuk meningkatkan kualitas profesionalisme guru. Dengan adanya
semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan maka tanpa sadar kualitas guru
juga semakin meningkat. Selain sebagai pendidik dan pengajar, seorang guru
dituntut untuk selalu sedia tampil di tengah masyarakat, baik sebagai inovator
maupun sebagai motivator. Peran yang begitu kompleks inilah yang akan menjadi
tantangan seorang guru yang profesional di bidangnya.
B. Profesionalisme Guru
Pendidikan Agama Islam
Guru merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam meningkatkan
kualitas pendidikan, khususnya Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Karena GPAI di samping mempunyai peran mentransfer
ilmu guru juga membantu proses internalisasi moral kepada siswa. Jadi
GPAI diharapkan mampu membawa anak didiknya menjadi manusia yang ”sempurna”
baik lahiriah maupun batiniah.*
Guru Pendidikan Agama Islam harus menguasai segala materi
yang berkaitan agama Islam, baik akidah, akhlak, sejarah kebuadayaan islam, dan
fiqh, mampu menerapakan materi dalam sehari-hari, dan mampu mengkoneksikan
dengan mata pelajaran terkait.
C. Kompetensi
Professional Guru
Kompetensi profesional
guru (termasuk guru agama) menurut Mohammad
Uzer Usman meliputi hal-hal berikut ini:*
1.
Menguasai landasan kependidikan
a.
Mengenal tujuan pendidikan nasional untuk mencapai tujuan
b.
Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
c.
Mengenal
prinsip-prinsip psikologi pendidikan.
2. Menguasai bahan
pengajaran
a.
Mengusai bahan
pengajaran kurikulum pendidikan pendidikan dasar dan menegah
b.
Mengusai bahan
pengajaran
3. Menyusun program
pengajaran
a.
Menetapkan tujuan
pembelajaran
b.
Memiliki dan
mengembangkan bahan pembelajaran
c.
Memiliki dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
d.
Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
4.
Melaksanakan program pengajaran
a.
Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
b.
Mengatur ruangan
belajar
c.
Mengelola interaksi
belajar mengajar
5. Menilai hasil belajar mengajar
yang telah dilaksanakan
a.
Menilai prestasi murid
untuk kepentingan pengajaran
b. Menilai proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan
Menurut Ibrahim dan Syaodih ada beberapa kemampuan yang mesti dimiliki oleh
guru yaitu:*
-
Pertama, menggunakan cara atau
metode dan media mengajar yang bervariasi.
-
Kedua, memilih bahan yang
menarik minat dan dibutuhkan siswa.
-
Ketiga, memberikan saran
antara lain ujian semester, ujian tegah semester, ulangan harian dan juga kuis.
-
Keempat, memberikan kesempatan untuk sukses.
-
Kelima, diciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
-
Keenam, mengadakan persaingan sehat melalui hasil belajar siswa
D. Permasalahan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
Permasalahan
tersebut dapat digolongkan ke dalam dua
macam, yaitu permasalahan
yang ada dalam diri guru (internal)
dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal).
Permasalahan internal menyangkut sikap guru yang masih konservatif, rendahnya
motivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, dan guru kurang/tidak
mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan
permasalahan eksternal menyangkut sarana dan prasarana yang terbatas.
1. Sikap
Konservatif Guru
Guru yang
berpandangan bahwa mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung
untuk bersikap konservatif atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan
hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran.
Sebaliknya,
guru yang berpandangan bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar,
selalu mempertanyakan apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya
memberi kemudahan bagi peserta didik untuk belajar. Guru demikian biasanya
selalu melihat hasil belajar peserta didik sebagai tolok ukur keberhasilan
pelaksanaan tugas.
2. Rendahnya Motivasi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya
Motivasi untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan
tugas profesional sebagai guru bisa muncul dari dalam diri sendiri atau
motivasi yang dirangsang dari luar dirinya. Motivasi yang
muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang
muncul dari luar diri.
Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan
menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan
itu ada, maka rintangan atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas
yang dihadapi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
3. Kurang/Tidak Mengikuti
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan IPTEK merupakan kebutuhan guru untuk
meningkatkan prestasi kerja. Dengan motivasi yang tinggi dan inovatif, berbagai
informasi yang didapat bukan hanya memperkaya alternatif pilihan untuk
melaksanakan tugas, tetapi juga dapat menjadi dasar membuat kreasi dari perpaduan
berbagai alternatif. Ini berarti, dia pun telah memberi sumbangan yang berarti
bagi dunia pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Sebaliknya, bagi guru yang tidak mengikuti berbagai
perkembangan dan kemajuan, beranggapan bahwa semua kemajuan yang dicapai tidak
mempunyai arti, baik bagi dirinya maupun bagi peserta didiknya. Dengan
demikian, dia pun cenderung untuk mempertahankan pula pola kerja yang selama
ini dipegang dan tidak ada upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional
dirinya.
4. Sarana dan Prasarana yang Terbatas
Pendidikan biasanya menuntut tersedianya sarana dan
prasarana yang memadai dan mendukung. Sarana dan prasarana itu tidak harus
berupa berbagai peralatan yang canggih, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan
yang memungkinkan untuk diwujudkan.
Betapa pun lengkap dan canggihnya sarana yang
tersedia, jika masih ada masalah-masalah seperti gurunya konservatif tidak
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta motivasi untuk
meningkatkan kinerja lemah, maka ada kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana
kurang bermanfaat. Sebaliknya, jika masalah-masalah itu dapat diatasi, sarana
dan prasarananya terbatas, maka tidak akan mendukung keberhasilan pendidikan
atau pembelajaran.
E. Menjadi Guru Yang Profesional
Menjadi seorang pengajar sekaligus sebagai teladan
bagi siswa-siswanya bukanlah hal yang mudah. Seorang guru harus menguasai materi dan juga memahami perkembangan psikiologi
para siswanya. Dengan demikian guru tersebut akan menjadi guru favorit
karena memiliki daya tarik bagi siswanya
Terkait dengan keprofesionalan guru, ada beberapa hal
yang harus diperhatikan seorang guru sebelum memulai pelajaran. Hal tersebut
harus dipahami karena selama ini pemahaman tersebut telah bergeser sehingga
dapat mempengaruhi keprofesionalan guru ketika melaksanakan proses belajar
mengajar. Hal tersebut adalah:* (1) siswa
bukan orang dewasa dalam bentuk mini, (2) ledakan ilmu pengetahuan, (3)
Penemuan-penemuan baru khususnya dalam ilmu psikiologi mengakibatkan pemahaman
baru terhadap komsep tingkah laku manusia.
F. Kesimpulan
· Kompetensi
professional guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai mata pelajaran yang
digunakan yang didalamnya terdapat penguasaan terhadap rencana pembelajaran,
keterkaitan dengan mata pelajaran, dan bahan ajar.
· Guru
Pendidikan Agama Islam harus menguasai materi segala yang berkaitan agama
Islam, baik akidah, akhlak, sejarah kebuadayaan islam, dan fiqh, mampu
menerapakan materi dalam sehari-hari, dan mampu mengkoneksikan dengan mata
pelajaran terkait.
· Kompetensi
profesional guru menurut Uzer Usman antara lain: Menguasai landasan kependidikan; bahan pengajaran; Menyusun program pengajaran; Melaksanakan program
pengajaran; Menilai hasil belajar.
· Permasalahan
tersebut dapat digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada
dalam diri guru (internal) dan permasalahan yang ada di luar diri guru
(eksternal).
· Untuk
menjadi guru yanng profesional, seorang guru harus menguasai materi dan juga
memahami perkembangan psikiologi para siswanya
DAFTAR
PUSTAKA
· Buchori, Mochtar. 1994. Pendidikan Dalam pembangunan. Jakarta
: IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.
· Fakhrudin, Asef Umar. 2010. Menjadi Guru Favorit. Yogyakarta: DIVA Press.
·
Usman, Uzer. 1995. Menjadi
Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
·
Usman, Uzer. 1997.
Menjadi Guru Profesional Bandung : Remaja.
·
Usman, Muhammad Uzer.
2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosda Karya.
·
Yusuf, Choirul Fuad.
Dkk. 2006. Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan. Departemen Agama RI.
·
http://www.academia.edu.
Pengertian_kompetensi_guru (di akses
tanggal 19 Oktober 2014, pukul 20:41)
0 Response to "Kompetensi Profesional Guru"
Post a Comment