Kebudayaan Islam Masa Khulafa Rasyidin Abu Bakar Dan Umar Bin Khattab

    Siluetsenja.com, 24/01/2022   10:34 WIB

Pict By. Penaqolbi

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagi pemimpin kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan “Khalifah” yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan m elestarikan hukum-hukum Agama Islam.

Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam.

Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka itu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik, arif dan bijaksana, berilmu yang luas dan mendalam, berani bertindak, berkemauan yang keras, berwibawa, belas kasihan dan kasih sayang, berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.

Sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:

1.      Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)

2.      Umar bin Khattab khalifah yang kedua    (13 – 23 H = 634 – 644 M)

3.      Usman bin Affan khalifah yang ketiga     (23 – 35 H = 644 – 656 M)

4.      Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)

   Namun, dalam makalah ini kami akan membahas secara lebih rinci mengenai dua khalifah  yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

1.    Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ( 11-13 H/632-634 M )

a.      Riwayat Abu Bakar

Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Dijuluki Abu Bakar karena dari pagi-pagi betul (orang yang paling awal) memeluk Islam dari golongan orang dewasa. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.

Dengan Rasulullah, nasabnya bertemu pada neneknya yang ke enam yang bernama Murrah*. Beliau dilahirkan sesudah nabi Muhammad selisih dua tahun dan beberapa bulan. Beliau mempunyai sifat istimewa yaitu lemah lembut, baik dalam pergaulan, rendah hati dalam persaudaraan serta hati yang penuh kasih sayang kepada sesama.*

Abu Bakar adalah orang yang menyertai Rasulullah saat hijrah ke Madinah. Di Madinah beliau senantiasa membela Rasulullah dan terus mendampingi Rasulullah ketika terjadi peperangan. Sewaktu Rasulullah sakit, Abu Bakar diperintahkan untuk menjadi imam sholat bagi kaum muslimin. Menurut sebagian besar sahabat, peristiwa ini adalah suatu tanda bahwa beliau mempunyai hak untuk menduduki jabatan khalifah.*

b.      Pengangkatan Abu Bakar

Sesudah wafatnya Rasulullah, para sahabat dari Golongan Anshor dan Muhajirin berkumpul di tsaqifah (balai pertemuan) Bani Sa’idah untuk merundingkan siapa yang akan menggantikan posisi Rasulullah sebagai kepala pemerintahan. Sahabat Anshor memilih Sa’ad bin Ubadah. Sedangkan sahabat Muhajirin melalui Abu Bakar, memilih Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah.

Untuk menentramkan pertengkaran, Umar bangun dan dengan segera menjabat tangan Abu Bakar dan mengangkat beliau menjadi khalifah kemudian diikuti oleh banyak orang. Abu Bakar masuk masjid dan di Bai’at oleh para sahabat. Setelah itu, beliau berpidato yang isinya menyuruh mereka agar berpegang teguh dengan agama dan pemerintah yang mengatur mereka.*

c.       Kekhalifahan Abu Bakar

Hal pertama kali yang menjadi perhatian beliau saat diangkat menjadi Khalifah adalah merealisasikan keinginan nabi yang hampir tidak terlaksana, yaitu mengirimkan ekspedisi ke perbatasan Suriah di bawah pimpinan Usamah. Hal tersebut dilakukan untuk membalas pembunuhan ayahnya, Zaid, dan kerugian yang diderita umat Islam dalam perang mu’tah.

Sebagian sahabat menentang keras rencana ini tetapi khalifah tidak peduli. Nyatanya ekspedisi itu sukses dan membawa pengaruh positif bagi umat Islam, Khususnya di dalam  membangun kepercayaan diri mereka yang nyaris pudar.*

Memang menjadi Khalifah itu tidak semudah yang kita bayangkan. Banyak sekali hal-hal yang dihadapi Abu Bakar. Diantaranya adalah beberapa orang Arab yang lemah imanya justru menyatakan murtad. Mereka melakukan  riddah*, yaitu pengingkaran terhadap Islam. Sikap mereka adalah perbuatan makar yang melawan agama dan pemerintah sekaligus.

Selanjutnya muncul nabi-nabi palsu dan banyaknya orang-orang yang enggan membayar zakat* karena mereka mengira bahwa zakat adalah pajak kepada Rasulullah yang sekarang tidak perlu lagi, karena beliau sudah wafat.*

Salah satu program penting yang dijalankan Abu Bakar adalah menjaga dan melindungi Al Qur’an setelah terbunuhnya beberapa sahabat penghafal Al Qur’an dalam perang Yamamah. Ketika itu Umar ibn Khattab merasa khawatir jika Al Qur’an hilang dari tengah-tengah umat Islam sehingga ia mengajukan usul kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an yang tercecer pada lempeng-lempeng batu, pada pelepah kurma, dan potongan-potongan kulit hewan.

Abu Bakar menyetujui usulan Umar dan menugasi Zaid bin Tsabit untuk mengupulan catatan tersebut, Menurut Jalaludin As-Suyuti bahwa pengumpulan Al Quran ini termasu salah satu jasa besar dari Khalifah Abu Bakar.*

Demi Kesejahteraan umat Islam, Abu Bakar membuat kebijakan internal. Berikut ini beberapa kebijakan internalnya:

a)      Gaji untuk Khaliffah diambil dari Baitu Mal dengan jumlah yang mencukupinya sehingga ia tidak perlu melakukan pekerjaan lain untuk mngais rizki.

b)      Menetapkan jalan musyawarah sebagai pemutus perkara dan mengankat Umar ibn Khattab sebagai dewan syura. Karena itu, Abu Bakar tidak memperbolehkan Umar keluar Madinah untuk memimpin peperangan.

c)      Membentuk dewan syariah yang bertugas untuk memutuskan berbagai perkara yang dihadapi umat Islam.. Abu Bakar juga mengangkat Umar sebagai Qadi untuk wilayah Madinah.

d)     Mengutus beberapa sahabat untuk menjadi wakil khalifah di beberapa wilayah yang dikuasai Negara Islam, dan wilayah taklukan lainya. mereka bertugas memelihara keamanan dan kestabilan wilayah, menyebarkan agama Islam, berjihad di jalan Allah, mengajari kaum muslim tentang agama mereka, memelihara kesetiaan kepada khalifah, mendirikan shalat, menegakan hukum Islam, dan melaksanakan syairiat Allah.

Berikut ini beberapa wilayah di bawah negara Islam dan orang yang dipercaya menjadi wakil khalifah di wilayah itu.

a.    Itab ibn Asid sebagai gubernur Makkah

b.    Usman ibn Abi al-Ash sebagai gubernur Taif

c.    Al Muhajir ibn Abi Umayyah sebagaii gubernur Shana’a

d.   Ya’la ibn Umayyah sebagai gubernurr Khaulan

e.    Abu Musa al-Asy’ari sebagai gubernur Zabid dan Rafa’

f.     Abdullah ibn Nur sebagai gubernur Jarasy

g.    Muaz ibn Jabal sebagai gubernur Yaman

h.    Jarir ibn Abdillah sebagai gubernur Najaran

i.      Al-Ala ibn al-hadarmi sebagai gubernur Bahrain

j.      Hudzaifah al-Ghalfani sebagai gubernur Oman

k.    Sulaith ibn Qais sebgai gubernur Yamamah

Untuk masalah perbendaharaan negara, Abu Bakar dianggap orang pertama yang membuat Baitul Mal ‘rumah perbendaharaan negara’. Abu Bakar memiliki baitul mal di Sunkhi yang tidak dijaga oleh seorang pun. Dan usrusan keuangan negara dipercayakan kepada sang bendahara Umat Abu Ubaidah ibn al-Jarrah.

Sesudah memulihkan ketertiban di dalam negeri Abu Bakar lalu mengalihkan perhatianya untuk memperkuat perbatasan dengan wilayah Persia dan Bizantium, yang akhirnya menjurus kepada serangkaian peperangan melawan kedua kekaisaran itu.

d.      Akhir hayat Abu Bakar

Ketika pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan Kerajaan Hijrah, dan telah meraih beberapa kemenangan yang dapat memberikan kepada mereka beberapa kemungkinan besar bagi keberhasilan selanjutnya, Khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada hari Senin, 23 Agustus 642 M setelah lebihh kurang 15 hari terbaring di tempat tidur.

Beliau meninggal di usianya yang ke 63 tahun kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 3 bulan 11 hari*. Sebelum wafat beliau berwasiat yang isinya adalah menunjuk Umar untuk menjadi khalifah menggantikan beliau.*

2.    Khalifah Umar bin Khattab ( 13-23 H/634-644 M )

a.        Riwayat Silsilah Keturunan Umar bin Khattab

Umar bin Khatab (583-644) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.*

Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut.

Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih. Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan tanggung jawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya.*

b.        Pengangkatan Umar

Pada musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada hari senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau wafat telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya sebagai khalifah.

Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera menunjuk pengganti dan ajar segera datang, akan timbul pertentangan dikalangan umat islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.

Dengan demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab sebagai khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar . Umar mendapat kepercayaan sebagai khalifah kedua tidak melalui pemilihan dalam system musyawarah yang terbuka, tetapi melalui penunjukan atau watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).

Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai khalifah.* Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M.*

c.         Kekhalifahan Umar

Berikut ini adalah beberapa kebijaan dan kontribusi Khalifah Umar:

a)    Penulisan penanggalan Islam dihitung mulai hijriyah nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah

b)   Mendirikan Baitul Mal

Kontribusi Umar bin Khatab dalam menjalankan roda pemerintahan  adalah dibentunya perangkat administrasi yang baik. Beliau mendirikan institusi administrasi yang hampir tidak mungkin dilakukan pada abad ke tujuh sesudah masehi.

Beliau mendirikan Baitul Mal regular dan permanen di ibukota, kemudian dibangun cabang-cabangnya di ibukota propinsi. Abdullah bin Irqom ditunjuk sebagai pengurus Baitul Mal (sama dengan menteri keuangan) brsama dengan Abdurrahman bin Ubaid Al-Qori, serta Muayqob sebagai asistennya.

c)    Shalat Tarawih

Pada tahun 14 H Umar mengumulkan umat manusia untuk sholat tarawih berjama’ah di masjid. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Askari dalam kitabnya Al-Awail.

Ibnu al-Askari meriwayatkan dari Ismail binn Ziyad dia berkata: Ali bin Abi Tholib melewati beberapa masjid di bulan Ramadhan. Dia melihat terdapat lilin-lilin menyala di dalam masjid tersebut. Maka Ali berkata sesungguhnya nur Allah atas Umar di kuburannya laksana cahaya-cahaya yang ada di masjid kami.

d)   Menghukum Peminum Khamr dengan 80 x Deraan

Imam An Nabawi berkata dalam Tahdzibnya: Umar adalah orang yang pertama kali menjadikan cemeti sebagai alat untuk menghukum manusia yang melakukan pelanggaran.

Imam An Nabawi berkata: “cemeti Umar sangat ditakuti dari pada pedang”

e)    Melakukan Perluasan Wilayah

Perluasan daerah Islam pada masa itu begitu pesat, menyebar ke seluruh persia, mulai dari kawasan timur hingga kawasan barat, palestina, Mesir, dan Suria.

d.        Akhir Hayat Umar

Setelah menjalankan pemerintahan Islam selama 10 tahun, Khalifah Umar bin Khatab meninggal akibat dibunuh oleh seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu’luah karena merasa tidak puas terhadap jawaban Umar ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang harus dibayar.

Ia pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj ( pajak ) yang harus dia keluarkan, tetapi Khalifah Umar menjawab, “Keadilan menjangkau semua orang kecuali aku.” Ia lalu berjanji akan membunuhnya. Dipersiapkanlah sebuah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun -orang ini adalah ahli berbagai kerajinan- lalu disimpan di salah satu sudut masjid.

Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan shalat subuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya dengan tiga tikaman dan berhasil merobohkannya.Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung dirinya diserangnya pula. Sampai ada salah seorang yang berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan tidak bisa ber kutik, dia membunuh dirinya dengan pisau belati yang dibawanya.

Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar Radhiyallahu ‘anhu. Barangkali di balik peristiwa pembunuhan ini terdapat konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak di antaranya orang-orang Yahudi, Majusi, dan Zindiq. Sangat tidak mungkin per buatan kriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya kharoj yang harus dikeluarkannya. Wallahu a’lam.

 

3.    Kesimpulan

Pada masa Khalifah Abu Bakar, banyak sekali kebijakan-kebijakan dan kontribusi yang beliau lakukan demi kemajuan Islam. Diantaranya adalah: mengirim ekspedisi di perbatsan Suriah, memerangi kaum yang enggan membayar zakat, memerangi para nabi palsu, menghimpun Al-Qur’an dan lain sebagainya.

Sedangkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, wilayah Islam semakin meluas sepanjang semenanjung arab. Tidak hanya itu, Umar juga menetapkan kalender untuk umt Islam yang disebut kalender hijriyah, menetapkan pelaksanaan sholat tarowih, menghukum para peminum khamr dengan 80 kali deraan, dan sebagainya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Departemen Agama. 1256. Ensiklopedi Islam. Jakarta : Depaq, 1993, jilid ke III. Hal

Hepi Andi Bastoni. 2002. 101 Sahabat Nabi. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

http://majelispenulis.blogspot.com. sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.html. di askes pada  05 April 2015 pukul 24:05

http://www.haryobayu.web.id/?aksi=detail_blog&nomor=397 di askes pada  05 April 2015 pukul 23:59

Jalaludin As-Suyuti. 1979. Tarikh al-Khulafa. Beirut: Darul Fikr.

M.As’ad Thoha. 2007. Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 7. Sidoarjo: Al Maktabah

Riddah berarti Murtad, beralih agama dari Islam ke kepercayaan semula, secara politis merupakan pembangkangan (distortion) terhadap lembaga Khalifah.

Samsul Munir Amin. 2009. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah,

Shiddiqi, Nourouzzaman. 1996. .Jeram-jeram Peradaban Muslim. Pustaka Pelajar

 

0 Response to "Kebudayaan Islam Masa Khulafa Rasyidin Abu Bakar Dan Umar Bin Khattab"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel