Kebudayaan Islam Masa Khulafa Rasyidin Abu Bakar Dan Umar Bin Khattab
Siluetsenja.com, 24/01/2022 10:34 WIB
Pict By. Penaqolbi |
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagi pemimpin kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan “Khalifah” yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan m elestarikan hukum-hukum Agama Islam.
Kata khulafaurrasyidin itu
berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin,
khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang
mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW
sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang
menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan
hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu
berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang
bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah
pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka itu terdiri dari para sahabat nabi
muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik, arif dan bijaksana, berilmu yang
luas dan mendalam, berani bertindak, berkemauan yang keras, berwibawa, belas
kasihan dan kasih sayang, berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum
islam.
Sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari
empat orang khalifah yaitu:
1. Abu bakar Shidik khalifah yang
pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2. Umar bin Khattab khalifah yang kedua
(13 – 23 H = 634 – 644 M)
3. Usman bin Affan khalifah yang ketiga
(23 – 35 H = 644 – 656 M)
4. Ali bin Abi Thalib khalifah yang
keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)
Namun,
dalam makalah ini kami akan membahas secara lebih rinci mengenai dua
khalifah yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
1. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ( 11-13
H/632-634 M )
a.
Riwayat Abu Bakar
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah
Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah,
kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Dijuluki Abu Bakar karena dari pagi-pagi betul (orang
yang paling awal) memeluk Islam dari golongan orang dewasa. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi
dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Dengan Rasulullah, nasabnya bertemu pada neneknya yang ke enam yang bernama
Murrah*. Beliau dilahirkan sesudah nabi Muhammad
selisih dua tahun dan beberapa bulan. Beliau mempunyai sifat istimewa yaitu
lemah lembut, baik dalam pergaulan, rendah hati dalam persaudaraan serta hati
yang penuh kasih sayang kepada sesama.*
Abu Bakar adalah orang yang menyertai Rasulullah saat hijrah ke Madinah. Di
Madinah beliau senantiasa membela Rasulullah dan terus mendampingi Rasulullah
ketika terjadi peperangan. Sewaktu Rasulullah sakit, Abu Bakar diperintahkan
untuk menjadi imam sholat bagi kaum muslimin. Menurut sebagian besar sahabat,
peristiwa ini adalah suatu tanda bahwa beliau mempunyai hak untuk menduduki
jabatan khalifah.*
b.
Pengangkatan Abu Bakar
Sesudah wafatnya Rasulullah, para sahabat dari
Golongan Anshor dan Muhajirin berkumpul di tsaqifah (balai pertemuan) Bani
Sa’idah untuk merundingkan siapa yang akan menggantikan posisi Rasulullah
sebagai kepala pemerintahan. Sahabat Anshor memilih Sa’ad bin Ubadah. Sedangkan
sahabat Muhajirin melalui Abu Bakar, memilih Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah.
Untuk menentramkan pertengkaran, Umar bangun
dan dengan segera menjabat tangan Abu Bakar dan mengangkat beliau menjadi
khalifah kemudian diikuti oleh banyak orang. Abu Bakar masuk masjid dan di
Bai’at oleh para sahabat. Setelah itu, beliau berpidato yang isinya menyuruh
mereka agar berpegang teguh dengan agama dan pemerintah yang mengatur mereka.*
c.
Kekhalifahan Abu Bakar
Hal pertama kali yang menjadi perhatian beliau
saat diangkat menjadi Khalifah adalah merealisasikan keinginan nabi yang hampir
tidak terlaksana, yaitu mengirimkan ekspedisi ke perbatasan Suriah di bawah
pimpinan Usamah. Hal tersebut dilakukan untuk membalas pembunuhan ayahnya,
Zaid, dan kerugian yang diderita umat Islam dalam perang mu’tah.
Sebagian sahabat menentang keras rencana ini
tetapi khalifah tidak peduli. Nyatanya ekspedisi itu sukses dan membawa
pengaruh positif bagi umat Islam, Khususnya di dalam membangun kepercayaan diri mereka yang nyaris
pudar.*
Memang menjadi Khalifah itu tidak semudah yang
kita bayangkan. Banyak sekali hal-hal yang dihadapi Abu Bakar. Diantaranya
adalah beberapa orang Arab yang lemah imanya justru menyatakan murtad. Mereka
melakukan riddah*, yaitu pengingkaran terhadap Islam. Sikap mereka adalah perbuatan makar yang
melawan agama dan pemerintah sekaligus.
Selanjutnya muncul nabi-nabi palsu dan
banyaknya orang-orang yang enggan membayar zakat* karena mereka mengira bahwa zakat adalah
pajak kepada Rasulullah yang sekarang tidak perlu lagi, karena beliau sudah
wafat.*
Salah satu program penting yang dijalankan Abu
Bakar adalah menjaga dan melindungi Al Qur’an setelah terbunuhnya beberapa
sahabat penghafal Al Qur’an dalam perang Yamamah. Ketika itu Umar ibn Khattab
merasa khawatir jika Al Qur’an hilang dari tengah-tengah umat Islam sehingga ia
mengajukan usul kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an yang
tercecer pada lempeng-lempeng batu, pada pelepah kurma, dan potongan-potongan
kulit hewan.
Abu Bakar menyetujui usulan Umar dan menugasi
Zaid bin Tsabit untuk mengupulan catatan tersebut, Menurut Jalaludin As-Suyuti
bahwa pengumpulan Al Quran ini termasu salah satu jasa besar dari Khalifah Abu
Bakar.*
Demi Kesejahteraan umat Islam, Abu Bakar
membuat kebijakan internal. Berikut ini beberapa kebijakan internalnya:
a) Gaji untuk Khaliffah diambil dari Baitu Mal
dengan jumlah yang mencukupinya sehingga ia tidak perlu melakukan pekerjaan
lain untuk mngais rizki.
b) Menetapkan jalan musyawarah sebagai pemutus
perkara dan mengankat Umar ibn Khattab sebagai dewan syura. Karena itu, Abu
Bakar tidak memperbolehkan Umar keluar Madinah untuk memimpin peperangan.
c) Membentuk dewan syariah yang bertugas untuk
memutuskan berbagai perkara yang dihadapi umat Islam.. Abu Bakar juga
mengangkat Umar sebagai Qadi untuk wilayah Madinah.
d) Mengutus beberapa sahabat untuk menjadi wakil
khalifah di beberapa wilayah yang dikuasai Negara Islam, dan wilayah taklukan
lainya. mereka bertugas memelihara keamanan dan kestabilan wilayah, menyebarkan
agama Islam, berjihad di jalan Allah, mengajari kaum muslim tentang agama
mereka, memelihara kesetiaan kepada khalifah, mendirikan shalat, menegakan
hukum Islam, dan melaksanakan syairiat Allah.
Berikut ini beberapa wilayah di bawah negara
Islam dan orang yang dipercaya menjadi wakil khalifah di wilayah itu.
a. Itab ibn Asid sebagai gubernur Makkah
b. Usman ibn Abi al-Ash sebagai gubernur Taif
c. Al Muhajir ibn Abi Umayyah sebagaii gubernur
Shana’a
d. Ya’la ibn Umayyah sebagai gubernurr Khaulan
e. Abu Musa al-Asy’ari sebagai gubernur Zabid dan
Rafa’
f. Abdullah ibn Nur sebagai gubernur Jarasy
g. Muaz ibn Jabal sebagai gubernur Yaman
h. Jarir ibn Abdillah sebagai gubernur Najaran
i. Al-Ala ibn al-hadarmi sebagai gubernur Bahrain
j. Hudzaifah al-Ghalfani sebagai gubernur Oman
k. Sulaith ibn Qais sebgai gubernur Yamamah
Untuk masalah perbendaharaan negara, Abu Bakar
dianggap orang pertama yang membuat Baitul Mal ‘rumah perbendaharaan negara’.
Abu Bakar memiliki baitul mal di Sunkhi yang tidak dijaga oleh seorang pun. Dan
usrusan keuangan negara dipercayakan kepada sang bendahara Umat Abu Ubaidah ibn
al-Jarrah.
Sesudah memulihkan ketertiban di dalam negeri
Abu Bakar lalu mengalihkan perhatianya untuk memperkuat perbatasan dengan
wilayah Persia dan Bizantium, yang akhirnya menjurus kepada serangkaian
peperangan melawan kedua kekaisaran itu.
d.
Akhir hayat Abu Bakar
Ketika pasukan Islam sedang mengancam
Palestina, Irak, dan Kerajaan Hijrah, dan telah meraih beberapa kemenangan yang
dapat memberikan kepada mereka beberapa kemungkinan besar bagi keberhasilan
selanjutnya, Khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada hari Senin, 23 Agustus 642
M setelah lebihh kurang 15 hari terbaring di tempat tidur.
Beliau meninggal di usianya yang ke 63 tahun
kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 3 bulan 11 hari*. Sebelum wafat beliau berwasiat yang isinya
adalah menunjuk Umar untuk menjadi khalifah menggantikan beliau.*
2. Khalifah Umar bin Khattab ( 13-23 H/634-644 M
)
a.
Riwayat Silsilah Keturunan Umar bin Khattab
Umar bin Khatab (583-644) memiliki nama lengkap
Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart
bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah kedua yang
menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.*
Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M,
dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah Umar juga termasuk kelurga dari
keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat terpandang dan
berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam. Umar memiliki postur
tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar,
pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut.
Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu
memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur
bahasanya halus dan bicaranya fasih. Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai
pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan tanggung jawabnya
yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu kebiasaannya adalah melakukan
pengawasan langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi kehidupan
rakyatnya.*
b.
Pengangkatan Umar
Pada musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita
sakit dan akhirnya wafat pada hari senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M
dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau wafat telah menunjuk Umar bin Khatab
sebagai penggantinya sebagai khalifah.
Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau
tentang pertentangan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir
kalau tidak segera menunjuk pengganti dan ajar segera datang,
akan timbul pertentangan dikalangan umat islam yang mungkin dapat lebih parah
dari pada ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan demikian, ada perbedaan antara prosedur
pengangkatan Umar bin Khatab sebagai khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu
Abu Bakar . Umar mendapat kepercayaan sebagai khalifah kedua tidak melalui
pemilihan dalam system musyawarah yang terbuka, tetapi melalui penunjukan atau
watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).
Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan
ajalnya sudah dekat.yang terlintas difikirannya adalah siapa yang akan
menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para
tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf,
Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur mereka menyetujui usulan Abu Bakar
bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar
wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai khalifah.* Beliau diangkat sebagai
khlifah pada tahun 13H/634M.*
c.
Kekhalifahan Umar
Berikut ini adalah beberapa kebijaan dan
kontribusi Khalifah Umar:
a) Penulisan penanggalan Islam dihitung mulai
hijriyah nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah
b) Mendirikan Baitul Mal
Kontribusi Umar bin Khatab dalam menjalankan roda pemerintahan adalah dibentunya perangkat administrasi yang
baik. Beliau mendirikan institusi administrasi yang hampir tidak mungkin
dilakukan pada abad ke tujuh sesudah masehi.
Beliau mendirikan Baitul Mal regular dan permanen di ibukota,
kemudian dibangun cabang-cabangnya di ibukota propinsi. Abdullah bin Irqom
ditunjuk sebagai pengurus Baitul Mal (sama dengan menteri keuangan)
brsama dengan Abdurrahman bin Ubaid Al-Qori, serta Muayqob sebagai asistennya.
c) Shalat Tarawih
Pada tahun 14 H Umar mengumulkan umat manusia untuk sholat tarawih berjama’ah
di masjid. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Askari dalam kitabnya Al-Awail.
Ibnu al-Askari meriwayatkan dari Ismail binn Ziyad dia berkata: Ali bin Abi
Tholib melewati beberapa masjid di bulan Ramadhan. Dia melihat terdapat
lilin-lilin menyala di dalam masjid tersebut. Maka Ali berkata sesungguhnya nur
Allah atas Umar di kuburannya laksana cahaya-cahaya yang ada di masjid kami.
d) Menghukum Peminum Khamr dengan 80 x Deraan
Imam An Nabawi berkata dalam Tahdzibnya: Umar adalah orang yang pertama
kali menjadikan cemeti sebagai alat untuk menghukum manusia yang melakukan
pelanggaran.
Imam An Nabawi berkata: “cemeti Umar sangat ditakuti dari pada pedang”
e) Melakukan Perluasan Wilayah
Perluasan daerah Islam pada masa itu begitu pesat, menyebar ke seluruh persia,
mulai dari kawasan timur hingga kawasan barat, palestina, Mesir, dan Suria.
d.
Akhir Hayat Umar
Setelah menjalankan pemerintahan Islam selama
10 tahun, Khalifah Umar bin Khatab meninggal akibat dibunuh oleh seorang Majusi
bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu’luah karena merasa tidak
puas terhadap jawaban Umar ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang
harus dibayar.
Ia pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar
tentang berat dan banyaknya kharaj ( pajak ) yang harus dia keluarkan, tetapi
Khalifah Umar menjawab, “Keadilan menjangkau semua orang kecuali aku.” Ia lalu
berjanji akan membunuhnya. Dipersiapkanlah
sebuah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun -orang ini
adalah ahli berbagai kerajinan- lalu disimpan di salah satu sudut masjid.
Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti
biasanya menunaikan shalat subuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya
dengan tiga tikaman dan berhasil merobohkannya.Kemudian setiap orang yang
berusaha mengepung dirinya diserangnya pula. Sampai ada salah seorang yang
berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan
tidak bisa ber kutik, dia membunuh dirinya dengan pisau belati yang dibawanya.
Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang
pembunuhan Umar Radhiyallahu ‘anhu. Barangkali di balik peristiwa pembunuhan
ini terdapat konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak di antaranya
orang-orang Yahudi, Majusi, dan Zindiq. Sangat tidak mungkin per buatan
kriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya
kharoj yang harus dikeluarkannya. Wallahu a’lam.
3. Kesimpulan
Pada masa Khalifah Abu Bakar, banyak sekali
kebijakan-kebijakan dan kontribusi yang beliau lakukan demi kemajuan Islam.
Diantaranya adalah: mengirim ekspedisi di perbatsan Suriah, memerangi kaum yang
enggan membayar zakat, memerangi para nabi palsu, menghimpun Al-Qur’an dan lain
sebagainya.
Sedangkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab,
wilayah Islam semakin meluas sepanjang semenanjung arab. Tidak hanya itu, Umar
juga menetapkan kalender untuk umt Islam yang disebut kalender hijriyah,
menetapkan pelaksanaan sholat tarowih, menghukum para peminum khamr dengan 80
kali deraan, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama. 1256. Ensiklopedi Islam. Jakarta : Depaq, 1993, jilid ke III. Hal
Hepi Andi Bastoni. 2002. 101 Sahabat Nabi. Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar.
http://majelispenulis.blogspot.com. sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.html. di
askes pada 05 April 2015 pukul 24:05
http://www.haryobayu.web.id/?aksi=detail_blog&nomor=397 di askes pada
05 April 2015 pukul 23:59
Jalaludin As-Suyuti. 1979. Tarikh
al-Khulafa. Beirut: Darul Fikr.
M.As’ad Thoha. 2007. Sejarah Kebudayaan
Islam Kelas 7. Sidoarjo: Al Maktabah
Riddah berarti Murtad, beralih agama dari
Islam ke kepercayaan semula, secara politis merupakan pembangkangan (distortion)
terhadap lembaga Khalifah.
Samsul Munir Amin. 2009. Sejarah Peradaban
Islam. Jakarta: Amzah,
Shiddiqi,
Nourouzzaman. 1996. .Jeram-jeram Peradaban Muslim. Pustaka Pelajar
0 Response to "Kebudayaan Islam Masa Khulafa Rasyidin Abu Bakar Dan Umar Bin Khattab"
Post a Comment